
Travel Blog Reservasi – Pesawat delay bisa diakibatkan oleh beberapa sebab salah satunya misalnya seperti meletusnya Gunung Agung yang mengakibatkan penerbangan pesawat ditunda.
Selain itu juga masalah teknis atau kerusakan pada pesawat bisa menjadi salah satu alasan mengapa penerbangan ditunda sehingga membuat penerbangan pesawat menjadi tertunda.
Baca 10 Cara Menghilangkan Bosan saat Terkena “Delay” di Bandara
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan telah mengatur hak penumpang jika pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan atau mengalami delay.
Alih-alih mengeluarkan emosi yang merugikan lebih baik ketahui dulu hak penumpang jika pesawat mengalami keterlambatan.
Aturan tersebut sudah tercantum dalam peraturan menteri nomor 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara seperti yang dilansir dari liputan6.com (2/7).
Berikut ini adalah beberapa hak penumpang yang tertuang dalam peraturan menteri apabila pesawat mengalami keterlambatan.
1. Jika pesawat mengalami keterlambatan lebih dari 4 jam maka penumpang berhak mendapatkan ganti rugi sebesar Rp300.000 setiap orang penumpang.
2. Jika maskapai penerbangan menawarkan tujuan lain yang terdekat penumpang berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 50% dari ketentuan atau sekitar Rp150.000 per penumpang dengan tujuan yang paling dekat.
Misalnya jika kamu berangkat ke Bali dari Jakarta, tetapi kena delay dan diganti dengan penerbangan menuju Banyuwangi, kamu bisa mendapatkan hak ganti rugi sebesar 50% dari ketentuan atau Rp Rp150.000 plus tiket pesawat ke Banyuwangi.
3. Apabila penumpang dialihkan atau dioper ke penerbangan berikutnya atau dengan menggunakan maskapai penerbangan lainnya penumpang dibebaskan dari biaya tambahan apapun termasuk jika harus menggunakan pesawat dengan kelas yang lebih tinggi.
Misalnya pesawat semula ekonomi, setelah dipindahkan menjadi kelas bisnis. Kelebihan biaya upgrade kelas tersebut tidak boleh dibebankan kepada penumpang melainkan harus ditanggung oleh maskapai yang bersangkutan.
Sebaliknya, penerbangan semula kamu harus duduk di kelas bisnis namun dialihkan ke penerbangan lain dengan menggunakan kelas yang lebih rendah atau menjadi kelas ekonomi maka kamu harus meminta selisih harga maskapai penerbangan wajib membayarkan Selisih harganya pada penumpang.
Kasus keterlambatan pesawat atau tidak ada pesawat pengganti memang menjadi salah satu yang sulit untuk dicarikan solusinya sehingga ujung-ujungnya penumpang yang menjadi korban.
Itulah sebabnya sebagai seorang penumpang kamu wajib mengetahui hak penumpang jika pesawat mendapatkan masalah atau mengalami keterlambatan.
Apabila kapasitas pesawat pengganti tidak dapat menampung semua penumpang, maka maskapai penerbangan wajib memberikan ganti rugi kepada penumpang yang tidak terangkut berupa tiket pesawat menggunakan maskapai lain atau penerbangan lain tanpa biaya tambahan.
Selain itu maskapai juga wajib memberikan konsumsi akomodasi dan transportasi apabila tidak ada penerbangan lain ke tempat tujuan.
Sedangkan jika terjadi keterlambatan di bawah 4 jam maka penumpang berhak mendapatkan beberapa kompensasi berikut ini seperti yang ditentukan dalam peraturan Menteri Perhubungan KM Nomor 25 Tahun 2008.
1. Delay 30 menit sampai dengan 90 menit, penumpang mendapatkan makanan dan minuman ringan seperti roti dan air mineral.
2. Delay 90 menit sampai dengan 180 menit, penumpang mendapatkan makanan ringan, minuman serta makan berat serta memfasilitasi penumpang yang ingin dialihkan menggunakan maskapai lain atau pada penerbangan berikutnya dengan menggunakan maskapai yang sama tanpa biaya.
3. Delay lebih dari 180 menit, penumpang mendapatkan makanan ringan dan makanan berat, dapat dipindahkan ke maskapai lain atau penerbangan berikutnya dan diberikan fasilitas akomodasi jika harus diterbangkan di hari berikutnya.
4. Pembatalan penerbangan, penumpang dapat dipindahkan dengan maskapai lain atau dialihkan pada penerbangan berikutnya. Akomodasi ditanggung maskapai jika harus menginap. Penumpang yang menolak menerima kompensasi karena pembatalan penerbangan berhak mendapatkan pengembalian tiket yang sudah dibayarkan kepada maskapai.
Itulah beberapa hak penumpang saat pesawat delay yang perlu kamu ketahui. Jadi, pastikan kamu mendapatkan hak yang sudah diatur dalam peraturan tersebut ya guys.
The post Pesawat Delay? Ketahui Hak Penumpang Berikut Ini appeared first on Reservasi Travel Blog.